Tugas pokok :
Unit Pelaksana Teknis Daerah Industri Pangan, Olahan dan Kemasan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang pengembangan industri aneka, hasil hutan dan kemasan, meliputi pengembangan teknologi dan pengembangan usaha serta mengendalikan pelaksanaan tugas pokok…
27 Februari 2020
GARUT - Unit Pelaksana Teknis Daerah Industri Pangan, Olahan dan Kemasan melalui Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkulitan Garut menerima tamu…
27 Februari 2020
KAB. BEKASI – UPTD Industri Pangan, Olahan dan Kemasan beserta Tim Perancang Kemasan Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Kemasan Bandung menghadiri undangan…